Search
Close this search box.

FPBS Distribusikan Bantuan Bagi Mahasiswanya yang Terdampak Covid-19

Kita ketahui bersama bahwa saat ini wabah Covid-19 masih terjadi di Indonesia dan adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta larangan mudik di beberapa wilayah mengakibatkan mahasiswa, khususnya mahasiswa FPBS yang kost/asrama harus tetap tinggal di tempat masing-masing.

Menyikapi hal tersebut, Dekan FPBS segera membentuk Tim Satgas Banwa Covid-19 FPBS UPI. Tim tersebut diberi tugas untuk melakukan pendataan mahasiswa yang masih tetap tinggal di kost/asramanya akibat terdampak Covid-19, kemudian memfasilitasi kebutuhan mahasiswa tersebut.

Setelah dilakukan verifikasi, bertempat di Lobi Gedung FPBS UPI, Tim Satgas Banwa Covid-19 FPBS UPI yang diketuai oleh Pupung Purnawarman, M.S.Ed., Ph.D. (Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FPBS) dengan sigap dan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 melakukan pendistribusian bantuan kepada mahasiswa FPBS.

Terhitung sejak Tim Satgas dibentuk, Tim tersebut telah berhasil melakukan pendistribusian bantuan sebanyak 2 kali putaran. Putaran pertama, dilakukan pada tanggal 21 dan 22 April 2020, jumlah bantuan yang berhasil terdistribusikan pada putaran pertama sebanyak 110 paket, sedangkan putaran kedua dilakukan pada tanggal 13 Mei 2020 dengan jumlah bantuan yang berhasil terdistribusikan sebanyak 106 paket. Pada dasarnya, mahasiswa yang diberi bantuan baik pada putaran pertama, maupun putaran kedua mayoritas mahasiswa yang sama.

Proses pembagian bantuan berjalan lancar tanpa ada antrian yang berarti, karena Tim sudah mengatur dan membagi jadwal pembagian menjadi beberapa termin berdasarkan Dept/Prodi asal. Selain itu, mahasiswa yang datang untuk mengambil bantuan juga dituntut untuk mengikuti protokol yang telah ditetapkan. Protokol dimaksud sebagai berikut.

  1. Mahasiswa yang datang wajib mencuci tangan dengan sabun dan air mengair, kemudian mengeringkan tangan dengan tisu yang telah disiapkan.
  1. Mahasiswa melakukan pengecekan suhu badan. Mahasiswa yang diperbolehkan masuk adalah mahasiswa dengan suhu pada kategori aman, yaitu di bawah 37,5o c. sedangkan mahasiswa dengan suhu di atas 37,5o c, tidak diizinkan masuk, dan tim satgas akan mengantarkan mahasiswa tersebut ke poliklinik UPI untuk diperiksa lebih lanjut.
  1. Mahasiswa menunjukan identitas (KTM) kepada petugas, untuk dilakukan verifikasi bahwa Ybs terdaftar sebagai penerima bantuan.
  1. Mahasiswa menerima bantuan berupa sembako, hand sanitizer, dan masker. Mahasiswa yang menerima sembako menandatangani tanda terima yang disediakan sebagai bukti pertanggungjawaban petugas.

 

 

Share link

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Berita lainnya