Search
Close this search box.

PEGAWAI TIDAK TETAP TENAGA KEPENDIDIKAN FPBS TERIMA SK REKTOR

Enam belas orang tenaga kependidikan Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra dengan status Pegawai Tidak Tetap (PTT) menerima Keputusan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Nomor 0677/UN.40.R2/KP/2018 tanggal 26 Januari 2018 tentang pengangkatan kembali pegawai tidak tetap tenaga kependidikan di lingkungan Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra Universitas Pendidikan Indonesia, Rabu pagi (7/2/2018) di ruang rapat pimpinan lantai 2 FPBS, Jln. Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung. Keenam belas orang pegawai PTT tersebut, yaitu

No Nama Pegawai PTT Unit Kerja
1 Herma Nur Aphisa Prodi Pendidikan Bahasa Daerah
2 Lingga Aditya, S.A.B. Prodi Pendidikan Bahasa Inggris
3 Nuryaman Prodi Pendidikan Bahasa Arab
4 Taryana Prodi Pendidikan Bahasa Jepang
5 Raden Mohamad Mahali Prodi Pendidikan Bahasa Perancis
6 Teja Mustika Prodi Pendidikan Bahasa Korea
7 Zaenul Efendi, S.T. Laboratorium Bahasa
8 Yayu Maryuni Subbag. Akademik & Kemahasiswaan
9 Sarino Subbag. Umum & Perlengkapan
10 Novi Yuliawati Subbag. Umum & Perlengkapan
11 Dedi Setiadi Subbag. Umum & Perlengkapan
12 Ahmad Soleh Subbag. Umum & Perlengkapan
13 Dadang Mulyana Subbag. Umum & Perlengkapan
14 Jenal Alfianta Bangun Subbag. Umum & Perlengkapan
15 Siti Nur Agni Subbag. Keuangan & Kepegawaian
16 Dede Wahyu Ibrahim Subbag. Keuangan & Kepegawaian

Hadir pada acara tersebut Dr. H. Usep Kuswari, M.Pd. (Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Sumber Daya) dan Dra. Hj. Teti Suryati (Kepala Subbagian Keuangan dan Kepegawaian). Wakil Dekan II dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasinya atas prestasi kerja para pegawai PTT. Beliau menambahkan saat SK diterima, maka para pegawai telah mengikrarkan diri untuk menjadi pegawai UPI yang loyal.  

   

Peneguhan kembali niat menjadi dasar bagi para pegawai PTT untuk terus belajar guna meningkatkan kompetensi dan kualitas diri masing-masing. WD II mendorong setiap pegawai baik yang berstatus PTT, pegawai tetap (PT), maupun pegawai negeri sipil (PNS) untuk melanjutkan studi. Sampai tahun 2018, tercatat 10 orang tenaga kependidikan sedang melanjutkan studi pada berbagai jenjang. Menutup pertemuan itu, WD II mengingatkan agar pegawai selektif dalam memilih perguruan tinggi tempat melanjutkan studi, karena hanya perguruan tinggi yang sudah terakreditasi saja yang dapat dipilih.(Liris)

Share link

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Berita lainnya