Search
Close this search box.

Pengarahan Mahasiswa Bidikmisi FPBS UPI

Program Bidikmisi merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang pelaksanaannya sudah dimulai sejak tahun 2010, sampai dengan tahun 2016 ini tercatat lebih dari 352 ribu mahasiswa yang telah memperoleh Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi. Pada tahun 2017 tercatat 576 orang mahasiswa FPBS UPI yang tersebar di 10 (sepuluh) program studi menerima bantuan biaya pendidikan Bidikmisi.

Merujuk pada pedoman bantuan biaya pendidikan Bidikmisi tahun 2017 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti bahwa jangka waktu pemberian bantuan biaya pendidikan Bidikmisi untuk jenjang Sarjana (S1) maksimal 8 (delapan) semester. Oleh karena itu, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FPBS UPI, Dr. Hj. Tri Indri Hardini, M.Pd. mengundang seluruh mahasiswa Bidikmisi FPBS untuk mengikuti pengarahan (9/2/2017) yang dilaksanakan di Auditorium FPBS UPI.

Dalam pengarahannya Wakil Dekan I mengingatkan seluruh mahasiswa Bidikmisi untuk bersungguh-sungguh mengikuti perkuliahan agar dapat menyelesaikan studi tepat waktu. Bagi mahasiswa Bidikmisi yang tidak bisa menyelesaikan studinya tepat waktu, maka yang bersangkutan harus menyiapkan diri menjadi mahasiswa pembayar pada semester berikutnya.

Materi lainnya yang disampaikan oleh Wakil Dekan I yaitu Peraturan Senat Akademik UPI Nomor 001/Senat Akd/Upi-Hk/Ii/2014 tentang Disiplin Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia. Dr. Hj. Tri Indri Hardini, M.Pd. mengingatkan mahasiswa tentang hak, kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin. Oleh karenanya, beliau menghimbau dan mengajak seluruh mahasiswa FPBS UPI untuk senantiasa mematuhi dan menaati peraturan yang berlaku. (Liris)

Share link

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Berita lainnya