Sesuai dengan Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan UPI Tahun 2014, beban studi mahasiswa tiap semester ditentukan berdasarkan prestasi akademik…dengan berpatokan pada IP semester terakhir, sbb:
- Mahasiswa dengan IP < 2,50 –> maksimal 16 sks
- Mahasiswa dengan 2,50 ≤ IP < 3,00  –> maksimal 21 sks
- Mahasiswa dengan 3,00 ≤ IP < 3,50  –> maksimal 23 sks
- Mahasiswa dengan IP ≥ 3,50  –> maksimal 24 sks
Catatan:
Yang mengambil lebih dari 23 sks harus mendapat persetujuan Dekan/Wakil Dekan I.