Search
Close this search box.

Biaya Cuti Kuliah/Akademik

Sesuai dengan Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan UPI Tahun 2014/2015 dan surat WR BAPHI UPI No. 5754 tgl 11 September 2014, mahasiswa yang mengajukan berhenti sementara kuliah (cuti akademik) semester ganjil 2014/2015 dikenakan biaya sebagai berikut.

A. Cuti kuliah sesuai dengan jadwal, biaya sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);

B. Cuti kuliah di luar jadwal (60 hari setelah kontrak kuliah online), biaya sebesar Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rp).

– Pengajuan cuti di luar jadwal, paling lambat tgl 24 Oktober 2014;

– Pembayaran dilakukan di Direktorat Keuangan UPI;

– Formulir cuti diperoleh di Direktorat Akademik UPI;

Mahasiswa yang cuti akademik semester ganjil 2014/2015 wajib lapor/aktivasi kepada petugas Dit Akademik UPI pada tanggal 15-19 Desember 2014.

Share link

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Berita lainnya