Search
Close this search box.

PENANGGUHAN BIAYA PENDIDIKAN BAGI MAHASISWA ON-GOING SMT GANJIL 2017/2018

PENANGGUHAN BIAYA PENDIDIKAN BAGI MAHASISWA ON-GOING UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA

JENJANG D-3 DAN S-1 SEMESTER GANJIL 2017/2018

 

Universitas Pendidikan lndonesia menetapkan masa pengusulan permohonan penangguhan biaya pendidikan semester ganjil 2017/2018 bagi mahasiswa on-going Universitas Pendidikan Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Informasi alur dan formulir dapat diakses melalui laman http://bbp.akademik.upi.edu/.
  2. Mahasiswa mengisi formulir  online dengan terlebih dahulu membuat akun dalam http://bbp.akademik.upi.edu/login/login.php.
  3. Masa pengisian formulir mulai langgal 5 s.d. 16 Juni 2017 pukul 16.00 WIB. Di luar jadwal yang telah ditentukan, sistem akan tertutup secara otomatis.
  4. Setelah melakukan input data, mahasiswa wajib mencetak formulir.
  5. Formulir harus ditandatangani orang tua/wali di atas materai  Rp. 6.000 dengan dilengkapi persyaratan lainnya sebagai berikut :
    • Fotokopi KTM;
    • Kartu Hasil Studi (KHS);
    • Rekornendasi dari Direktur UPI Kampus di Daerah/Wakil Dekan Bidang Kemahasi swan.
  6. Dokumen permohonan penangguhan beserta persyaratan lainnya diserahkan mulai tanggal 5 s.d. 22 Juni 2017:
    • Bagi mahasiswa UPI Kampus Bumi Siliwangi dokumen diserahkan ke Direktorat Kemahasiswaan;
    • Bagi mahasiswa UPI Kampus di Daerah dokumen diserahkan ke Bagian Akademik dan Kemahasiswaan masing-masing UPI Kampus di Daerah.
  7. Hasil rekapitulasi data dari  UPI  Kampus di Daerah  disampaikan  ke Direktorat Kemahasiswaan melalui email ditmawa169@upi.edu paling lambat tanggal 21 Juni 2017.
  8. Hasil verifikasi berkas oleh Direktorat Kemahasiswaan akan diserahkan ke masing-masing Fakultas sebagai bahan wawancara pada tanggal 3 Juli 2017.
  9. Wawancara dilakukan di Fakultas/UPI Kampus di Daerah tanggal  5 Juli 2017 pada pukul 07.00 s.d. 16.00 WIB.
  10. Dokumen hasil wawancara dan rekap yang telah ditandatangani Direktur UPI Kampus di Daerah/Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan disampaikan ke Direktorat Kemahasiswaan paling lambat tanggal 7 Juli 2017.
  11. Bagi mahasiswa yang lolos verifikasi dan validasi berkas, akan diumumkan setelah ditetapkan pada SK Rektor.
  12. Jadwal pembayaran biaya pendidikan dengan cara mencicil sebagai berikut:
    • cicilan pertama mulai tanggal 17 s. 21 Juli 2017.
    • cicilan kedua (pelunasan) mulai tanggal 4 s.d. 8 September 2017.
  13. Perwalian dan kontrak kuliah online tanggal 19 s.d. 27 Juli 2017.

 

Edaran tentang penangguhan Biaya Pendidikan 2017-1

Share link

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Berita lainnya