Search
Close this search box.

Edaran UAS Semester Genap 2015/2016

Edaran UAS Semester Genap 2015/2016

Sesuai dengan Kalender Akademik Universitas Pendidikan Indonesia tahun 2015/2016 bahwa pelaksanaan
Ujian Akhir Semester (UAS) Genap 2015/2016 akan dilaksanakan pada tanggal 23 Mei 2016 sampai
dengan 3 JUDi 2016 dengan rincian :

1 MKU/MKDP : 23 – 25 Mei 2016
2 Mata Kuliah Bidang Studi : 26 Mei – 3 Juni 2016

Untuk kelancaran pelaksanaan ujian Bapak/Ibu harap memperhatikan hal-hal berikut.
1. Akhir perkuliahan semester Genap 2015/2016 tanggal 20 Mei 2016;
2. Bagi Dosen yang belum memenuhi jumlah pertemuan minimal sesuai dengan Pedoman
Penyelenggaraan Pendidikan agar segera memenuhi Pedoman tersebut sebelum perkuliahan semester
Genap 2015/2016 berakhir;
3. Pengawasan pelaksanaan ujian menjadi tanggung jawab masing-masing dosen dan tim, atau dapat
dibantu oleh pengawas lain yang memenuhi kriteria;
4. Pekan pemeriksaan dan pemasukan nilai melalui Sistem Input Nilai Dosen Online Dosen (SlnNDO)
tanggal 25 Mei – 23 Juni 2016;
5. Remedial, ujian ulang, dan pemasukan nilai hasil ujian ulang tanggal 30 Mei – 23 Juni 2016;
6. Tidak ada lagi jadwal pemasukan nilai setelah tanggal 23 Jun 2016;
7. Jadwal pelaksanaan dan pembagian ruang ujian MKU/MKDP untuk jenjang D3 dan SI masing-masing
mata kuIiah, fakultas/departemen/prodi/jenjang/semester dapat dilihat pada lampiran I dan II;
8. Pelaksanaan ujian akhir semester diatur sebagai berikut.

a. Ketua Departemen MKU/Koordinator MKU dan Koordinator MKDP:
1) menyiapkan dan menyerahkan soal/bahan ujian ke Direktorat Akademik untuk digandakan
paling lambat 3 (tiga) minggu sebelum ujian dilaksanakan atau selambatnya tanggal 2 Mei
2016;
2) mengawasi penggandaan soal ujian yang dilakukan oleh Direktorat Akademik;
3) menerima soal/bahan ujian yang telah digandakan dari Direktorat Akademik;
4) menyiapkan pengawas ujian untuk setiap mata kuliah;
5) menyelenggarakan ujian sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan;
6) memantau pemasukan nilai yang dilakukan oleh dosen.
b. Direktorat Akademik :
1) menerima soal/bahan ujian dari Ketua Departemen MKU/Koordinator MKU dan Koordinator
MKDP untuk digandakan;
2) menyerahkan soa/bahan ujian yang telah digandakan kepada Ketua Departemen MKU/Koordinator MKU dan Koordinator MKDP;
3) bekerja sama dan berkoordinasi dengan Direktorat TlK mengecek hasil pemasukan nilai yang
dilakukan oleh dosen.
Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Jbu dalam melaksanakan UAS semester genap 2015/2016, kami
mengucapkan terima kasih.

 

Edaran UAS 2015-2 Surat

Edaran UAS 2015-2 Lamp-1–

Edaran UAS 2015-2 Lamp-2–

 

Share link

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Berita lainnya