Search
Close this search box.

Pemilihan Calon Anggota Senat Akademik UPI PAW 2019-2024 Perwakilan FPBS

Mengutip dari Peraturan MWA UPI nomor 03/PER/MWA UPI/2015 Tahun 2015, Senat Akademik (SA) Universitas Pendidikan Indonesia adalah organ UPI yang merumuskan, menyusun, dan menetapkan kebijakan, memberikan pertimbangan, dan melakukan pengawasan di bidang akademik.

Keanggotan SA UPI periode tahun 2019-2024 Perwakilan FPBS terdiri atas Prof. Dr. Dadang, M.Si. ex officio sebagai Dekan FPBS, Prof. Dr. Yayat Sudaryat, M.Hum. dan Prof. Bachrudin Musthafa, M.A., Ph.D. sebagai perwakilan dosen dari unsur Guru Besar, serta Dr. Hj. Isah Cahyani, M.Pd. dan Dr. H. Yayan Nurbayan, M.Ag. sebagai perwakilan dosen dari unsur non-Guru Besar.

Pertengahan bulan Januari 2020, tepatnya tanggal 15 Januari 2020, Rektor secara resmi menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Jabatan Akademik Profesor atau Guru Besar kepada Prof. Dr. Yayan Nurbayan, M.Ag., sehingga keanggotaan Prof. Dr. Yayan Nurbayan, M.Ag. sebagai Anggota Senat Akademik UPI perwakilan dosen FPBS dari unsur non-Guru Besar secara otomatis berhenti.

Tak lama berselang, kemudian terbitlah surat Rektor Universitas Pendidikan Indonesia yang meminta fakultas agar segera melakukan Pemilihan Calon Anggota Senat Akademik UPI Pengganti Antarwaktu Periode 2019-2024 untuk menggantikan Prof. Dr. H. Yayan Nurbayan, M.Ag..

Menindaklanjuti surat rektor tersebut, Dekan FPBS melalui surat nomor 404/UN40.A3/KP/2020, tanggal 7 Februari 2020 meminta agar para Ketua Departemen dan Program Studi di lingkungan FPBS UPI untuk melakukan Pemilihan Calon Anggota Senat Akademik UPI Pengganti Antarwaktu masa bakti 2019-2024 perwakilan FPBS dari unsur Dosen non-Guru Besar di unit masing-masing dengan mengacu pada tata cara pemilihan yang tertuang di dalam Peraturan Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Pendidikan Indonesia Nomor 03/PER/MWA-UPI/2015 Pasal 36 Ayat 5 dan kemudian mengajukan masing-masing 1 (satu) orang calon dari unsur Dosen non-Guru Besar yang memiliki suara terbanyak kepada Dekan FPBS.

Sampai pada batas waktu yang ditentukan, jumlah calon yang terjaring dan diusulkan oleh para Ketua Departemen sebanyak 2 (dua) orang yaitu Dadang Sudana, M.A., Ph.D. dan Dr. Setiawan, M.Pd.. Menindaklanjuti usulan tersebut, Dekan FPBS menetapkan keduanya sebagai Calon yang akan diseleksi untuk dipilih salah satu.

Sesuai dengan Peraturan MWA UPI Nomor 03/PER/MWA-UPI/2015 Pasal 36 Ayat 5, huruf h) dekan menyelenggarakan rapat dihadiri semua dosen FPBS untuk memilih calon anggota SA dari unsur Dosen Guru Besar, huruf i) Calon Anggota SA unsur Dosen non-Guru Besar ditentukan melalui musyawarah untuk mufakat, dan huruf j) apabila tidak tercapai musyawarah untuk mufakat, pemilihan ditentukan melalui pemungutan suara.

Selanjutnya, pada hari ini Kamis, tanggal 20 Februari 2020, mulai pukul 13.00 s.d. 14.27, bertempat di Auditorium FPBS, Fakultas melaksanakan Pemilihan Calon Anggota Senat Akademik UPI Pengganti Antarwaktu Masa Bakti 2019-2024 Perwakilan FPBS dari unsur Dosen non-Guru Besar. Sebelum proses pemilihan berlangsung, Dekan FPBS Prof. Dr. Dadang, M.Si. didampingi Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Sumber Daya FPBS Dr. Usep Kuswari, M.Pd. memberikan arahan terkait teknis pemilihan kepada seluruh Dosen yang hadir.

Jumlah dosen yang hadir pada acara tersebut adalah sebanyak 122 orang atau 76,7% dari jumlah seluruh dosen FPBS yang memiliki hak pilih. Dosen yang hadir kemudian diberi kartu suara yang berisikan dua nama calon yang harus dipilih salah satunya. Setelah proses pemilihan selesai dilanjutkan dengan proses penghitungan suara. Bertindak sebagai saksi Dr. H. Khaerudin K., M.Pd. dan Eri Kurniawan, M.A., Ph.D. penghitungan suara dimulai. Dari pemilihan tersebut, diperoleh hasil sebagai berikut.

1. Dadang Sudana, M.A., Ph.D. = 44 suara
2. Dr. Setiawan, M.Pd. = 76 suara
Suara Tidak Sah = 2 suara

 

Menutup kegiatan tersebut Dekan FPBS menetapkan Dr. Setiawan, M.Pd. sebagai Calon Anggota Senat Akademik UPI Pengganti Antarwaktu Masa Bakti 2019-2024 Perwakilan FPBS dari unsur Dosen non-Guru Besar dan akan diusulkan kepada Rektor. Pada kesempatan yang sama Dekan FPBS beserta seluruh dosen yang ada memberikan ucapan selamat kepada yang terpilih.

 

Share link

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Berita lainnya