Search
Close this search box.

KEPALA BADAN BAHASA BERIKAN KULIAH UMUM

Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra (FPBS) Universitas Pendidikan Indonesia mengadakan Kuliah Umum “Kebijakan Bahasa di Indonesia” dengan nara sumber Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Dadang Sunendar, M.Hum., Senin (10/9/2018) di Auditorium lantai 4 FPBS UPI. Acara dihadiri oleh Dekan, para Wakil Dekan, pimpinan Departemen/Program Studi, dan sekitar 250 orang mahasiswa dari berbagai departemen/program studi.  

Dekan FPBS, Prof. Dr. Syihabuddin, M.Pd. dalam sambutannya mengatakan bahwa tema kuliah umum ini sangat penting karena terkait langsung dengan masalah yang setiap hari dipelajari, ditekuni, dan diapresiasi oleh mahasiswa FPBS yaitu soal bahasa. “Karena kita berada di Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra, maka sepatutnya kita mengetahui dan memahami berbagai kebijakan pemerintah di bidang bahasa sehingga kita bisa merespons, berkerja sama, dan bisa mengoperasionalkan kebijakan tersebut  dalam tataran ilmiah, pengajaran,  atau pengabdian pada masyarakat” ujarnya.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa membuka kuliahnya dengan menyampaikan selayang pandang profil lembaga  Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Selanjutnya Prof. Dadang menyinggung masalah literasi. Menurut beliau “Di zaman seperti sekarang ini kita tidak boleh menjadi orang yang tidak literat (melek huruf dalam KBBI Daring 2018). Contoh sederhana yang menunjukkan bahwa tingkat literasi mahasiswa belum sesuai dengan harapan yaitu pada umumnya mahasiswa hanya mengetahui bahwa lagu Kebangsaan Indonesia Raya terdiri dari satu stanza. Padahal dalam lampiran Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009, syair Lagu Kebangsaan Indonesia Raya terdiri dari tiga stanza”. Tidak bisa dipungkuri kondisi ini masih terjadi di lingkungan akademik yang semestinya sudah memiliki tingkat literasi yang tinggi.

Sebagai Ketua Gerakan Literasi Nasional, Prof. Dadang telah lama mengusulkan agar Hari Aksara Internasional yang diperingati setiap tanggal 8 September menjadi Hari Literasi Internasional. Usulan itu tentu saja bukan tanpa alasan. Beliau menuturkan bahwa “Indonesia sudah puluh tahun berperang melawan buta aksara. Saat ini hanya tersisa 2,07%  lagi atau sekitar 3,4 juta penduduk Indonesia yang masih buta aksara. Angka ini sudah jauh melebihi target sebelumnya”. Beliau menambahkan, “Bayangkan di tahun 1945 jumlah penduduk Indonesia yang buta aksara di atas 65%. Angka itu terus berkurang sedikit demi sedikit dan harapannya dalam 5-10 tahun ke depan Indonesia akan terbebas dari buta aksara, meskipun tidak mencapai 100%”.

Adapun fondasi kebijakan bahasa di Indonesia didasari oleh peristiwa Sumpah Pemuda tahun 1928 yang menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan peristiwa kemerdekaan Republik Indonesia sebagi cikal bakal lahirlah Undang-Undang Dasar RI tahun 1945 yang didalamnya ada undang-undang khusus kebahasaan, yaitu pasal 36: Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia. “Perlu kita cermati bersama mengapa bahasa menjadi vital bagi suatu bangsa. Ternyata bahasa memiliki peran yang sangat penting yaitu sebagai perekat utama bangsa. Kita jangan hanya memaknai bahasa sebagai alat komunikasi saja, tetapi harus lebih daripada itu,” jelas Prof. Dadang.

Slogan yang selalu digaungkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yaitu utamakan Bahasa Indonesia, lestarikan Bahasa Daerah, dan kuasai Bahasa Asing. “Urutan itu tidak boleh dipertukarkan,” tegas Prof. Dadang.  Harapannya mahasiswa FPBS mampu berbahasa Indonesia yang baik dan benar tanpa mencampuradukkan dengan bahasa asing yang dikuasainya. Selain itu para mahasiswa diharapkan turut serta berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan bahasa daerah.  (Liris)

Share link

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram