Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra (FPBS) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi kekayaan intelektual yang diinisiasi oleh Direktorat Inovasi, Publikasi, dan Kekayaan Intelektual UPI (DIPUU UPI). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman civitas akademika terhadap pentingnya hak kekayaan intelektual (HKI) serta mendorong peningkatan jumlah HKI di lingkungan FPBS.
Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 13 Februari 2025 di Ruang Auditorium FPBS UPI. Sosialisasi diawali dengan sesi pembukaan yang dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Acara kemudian dibuka secara resmi oleh Dekan FPBS setelah sambutan dari Direktur DIPUU UPI yang disampaikan secara daring.
Dalam kegiatan ini, narasumber utama Bapak Ari Arifin Danuwijaya, M.Ed., Ph.D., memberikan pemaparan komprehensif mengenai urgensi perlindungan kekayaan intelektual, prosedur pendaftaran HKI, serta strategi meningkatkan jumlah HKI dalam lingkungan akademik. Pematerian ini memberikan wawasan mendalam bagi dosen dan mahasiswa mengenai pentingnya HKI dalam mendukung inovasi dan pengakuan akademik.
Setelah pemaparan materi, peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berdiskusi langsung dengan narasumber dalam sesi tanya jawab. Diskusi berlangsung interaktif dengan banyak pertanyaan dari peserta terkait aspek teknis pendaftaran dan pembiayaan HKI.
Kegiatan ini kemudian ditutup dengan harapan agar civitas akademika FPBS semakin aktif dalam mengajukan HKI untuk karya-karya akademik dan inovatif mereka. (Teja Mustika)