Pemilihan Senat Akademik UPI PAW 2024–2029 di Lingkungan FPBS sebagai Penguatan Tata Kelola Akademik Berbasis SDGs

21 Januari 2026

Pemilihan Calon Anggota Senat Akademik UPI PAW 2024–2029 di lingkungan FPBS UPI
Pemilihan Calon Anggota Senat Akademik UPI PAW 2024–2029 di lingkungan FPBS UPI

Bandung, 21 Januari 2026 – Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra (FPBS) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) melaksanakan Pemilihan Calon Anggota Senat Akademik Unsur Dosen Bukan Guru Besar Pengganti Antar Waktu Masa Bakti 2024–2029 pada Selasa, 20 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai 4 Gedung FPBS UPI.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Prof. Wawan Gunawan, M.Ed., Ph.D. selaku Dekan FPBS UPI yang menyampaikan tujuan pelaksanaan pemilihan, sekaligus menegaskan pentingnya proses pemilihan yang transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam kesempatan tersebut, Dekan juga menyampaikan prosedur serta kriteria calon anggota senat akademik yang mengacu pada Peraturan Majelis Wali Amanat UPI Nomor 03/PER/MWA UPI/2015 tentang Statuta Universitas Pendidikan Indonesia.

Selanjutnya, Dekan memaparkan daftar calon Anggota Senat Akademik Unsur Dosen Bukan Guru Besar berdasarkan hasil seleksi di tingkat program studi. Calon yang diusulkan adalah Dr. Khaerudin Kurniawan, M.Pd., Lektor Kepala dari Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia FPBS.

Dari total 147 dosen di lingkungan FPBS, sebanyak 83 dosen atau sekitar 56 persen berpartisipasi dalam kegiatan ini, yang terdiri atas 34 peserta hadir secara luring dan 49 peserta hadir secara daring. Melalui musyawarah mufakat, rapat menetapkan Dr. Khaerudin Kurniawan, M.Pd. sebagai Calon Anggota Senat Akademik Unsur Dosen Bukan Guru Besar Perwakilan FPBS Pengganti Antar Waktu Masa Bakti 2024–2029.

Setelah penetapan, calon terpilih menyampaikan sambutan singkat terkait rencana program kerja yang akan diusung apabila ditetapkan sebagai Anggota Senat Akademik. Selanjutnya, hasil pemilihan ini akan diusulkan oleh FPBS ke tingkat universitas untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini juga sejalan dengan komitmen UPI dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui penguatan ekosistem akademik yang bermutu, serta SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui praktik tata kelola yang transparan, partisipatif, dan akuntabel di lingkungan perguruan tinggi.

Kegiatan ditutup dengan penyampaian ucapan selamat serta harapan dari pimpinan fakultas dan perwakilan dosen agar calon terpilih dapat mengemban amanah secara profesional serta memberikan kontribusi positif bagi penguatan tata kelola akademik dan kemajuan Universitas Pendidikan Indonesia.