Bandung, 21 Juli 2025 – Atas nama Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) melangsungkan prosesi Penyerahan Surat Keputusan (SK) Guru Besar kepada lima dosen dari berbagai fakultas, sebagai bentuk pengakuan resmi atas capaian akademik tertinggi dalam dunia pendidikan tinggi. Dua di antaranya berasal dari Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra (FPBS), UPI.
Acara penyerahan SK berlangsung pada Senin, 21 Juli 2025 pukul 10.30 WIB di Gedung Partere UPI. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan, Sumber Daya, dan Administrasi Umum, Prof. Dr. Adang Suherman, M.A., mewakili Rektor UPI yang berhalangan hadir.
Adapun dua dosen FPBS yang menerima SK Guru Besar adalah:
- Dr. Gin Gin Gustine, M.Pd., Ph.D., sebagai Guru Besar dalam bidang Language and Literacy Education
- Dr. Ika Lestari Damayanti, M.A., Ph.D., sebagai Guru Besar dalam bidang Pendidikan Literasi Bahasa Inggris
Dengan penambahan ini, total jumlah Guru Besar di lingkungan UPI kini mencapai 236 orang, terdiri dari 215 orang melalui jalur Diktisaintek, dan 21 orang dari jalur SK Rektor karena memiliki NIDK.
Dalam sambutannya, Prof. Adang menyampaikan bahwa gelar Guru Besar bukan semata-mata pencapaian akademik individual, melainkan bentuk amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab intelektual dan sosial.
Dalam sambutannya, Rektor UPI turut hadir secara daring melalui Zoom Meeting, sehingga prosesi penyerahan SK Guru Besar dilaksanakan secara bauran (luring dan daring). Rektor menyampaikan bahwa gelar Guru Besar bukan sekadar pencapaian akademik, tetapi merupakan amanah yang besar untuk membina dan memajukan generasi penerus bangsa.
Beliau menekankan bahwa Guru Besar diharapkan aktif membimbing mahasiswa S1 hingga S3, serta mendorong mereka untuk menyelesaikan studi melalui publikasi ilmiah. “Mahasiswa S1 dan S2 diarahkan untuk menulis di jurnal SINTA, sementara mahasiswa S3 ditargetkan untuk menembus jurnal internasional bereputasi seperti Scopus,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua Dewan Guru Besar UPI, Prof. Dr. Dadang Sunendar, M.Hum., turut menyampaikan amanatnya agar para Guru Besar menjaga integritas akademik dan mengedepankan nilai-nilai kebijaksanaan dalam setiap forum ilmiah. Ia menekankan pentingnya membangun iklim ilmiah yang sehat, terbuka terhadap kritik, namun tetap menjunjung tinggi kesantunan akademik.
“Guru Besar bukan hanya simbol keilmuan, tetapi juga penjaga marwah akademik UPI. Jadilah pemimpin pemikiran yang membawa manfaat, bukan hanya dalam tulisan, tetapi juga dalam sikap dan pembinaan,” pesan Prof. Dadang.
Dekan FPBS, Prof. Dr. Tri Indri Hardini, M.Pd., menyampaikan rasa syukur atas diterbitkannya SK Guru Besar untuk dua dosen FPBS. “Ini adalah anugerah sekaligus amanah. Harapannya, pengakuan keilmuan ini dapat semakin memperkuat kontribusi FPBS dalam menghadirkan pendidikan bahasa dan sastra yang inklusif, progresif, dan berdampak pada masyarakat luas,” ungkapnya.
Beliau menambahkan bahwa capaian ini juga sejalan dengan nilai-nilai Sustainable Development Goals (SDGs), terutama poin ke-4 (Pendidikan Berkualitas), ke-5 (Kesetaraan Gender), dan ke-16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh). “Kita ingin ilmu ini tidak berhenti di ruang akademik, tapi dibagikan, dibumikan, dan membawa manfaat bagi kebahagiaan dan kesejahteraan umat manusia,” tambahnya.
Menutup acara, Prof. Adang menyampaikan pesan spiritual yang hangat dan reflektif,
“Dimulai dengan menyebut nama Allah, dan ketika berhasil jangan lupa juga mengucapkan Alhamdulillah. Mari kita terus berbuat kebaikan melalui profesi yang kita geluti.”