Tentang FPBS

Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra - UPI

Sejarah
1963

Awal Pembentukan

FKIP dan Institut Pendidikan Guru digabungkan menjadi IKIP. FKSS menjadi salah satu fakultasnya secara de facto.

1964

Pengakuan Resmi

FKSS diakui secara resmi melalui Instruksi Menteri No. 128 Tahun 1964 dengan 4 jurusan dan 2 seksi.

1965

Restrukturisasi Jurusan

Seksi diubah menjadi jurusan melalui Instruksi Menteri PTIP No. 5 Tahun 1965. Jurusan Bahasa Jepang mulai berdiri.

1975–1979

Penambahan Jurusan

Jurusan Bahasa Perancis didirikan, mulai mengelola pendidikan tingkat akademi lalu S1.

1980–1983

Transformasi Menjadi FPBS

Melalui PP No. 5/1980 dan Keppres No. 48/1982, FKSS berubah nama menjadi FPBS dengan 6 jurusan dan 8 program pendidikan.

1991

Penyesuaian Jenjang Pendidikan

Jenjang D3, D2, dan D1 ditutup, FPBS fokus pada pengelolaan program S1 saja.

1999

Perubahan Lembaga dan Program Baru

IKIP Bandung menjadi UPI. FPBS membuka Program Studi Nonkependidikan Bahasa Indonesia dan Inggris S1.

2007

Pengembangan Jurusan Mandiri

Bahasa Jerman, Arab, Jepang, dan Perancis menjadi jurusan mandiri. Pendidikan Seni juga dikembangkan.

2014

Pemekaran Fakultas

Fakultas Pendidikan Seni dan Desain (FPSD) dibentuk. FPBS berubah nama menjadi Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra. Prodi Bahasa Korea dibuka.

Visi

Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra menjadi lembaga yang unggul dalam menyelenggarakan program pendidikan bahasa dan sastra dengan manajemen berstandar internasional pada tahun 2025.

Misi

  1. 1

    Mengelola pelaksanaan pendidikan bahasa dan sastra dengan berlandaskan pada standar nasional dan internasional dalam suasana akademik yang kondusif bagi terselenggaranya pendidikan yang bermutu, yang dilaksanakan oleh pendidikan profesional dan ditunjang dengan fasilitas pendidikan yang memadai.

  2. 2

    Melakukan berbagai penelitian dan pengembangan dalam bidang pendidikan bahasa dan sastra serta mendiseminasikan hasil-hasil penelitian yang inovatif di tingkat nasional dan internasional dengan menggunakan pendekatan multidisiplin dan transdisiplin.

  3. 3

    Mengembangkan ilmu, menerapkan serta memanfaatkan hasil-hasil penelitian dalam bidang bahasa dan sastra melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan berlandaskan pada standar nasional dan internasional bagi kesejahteraan umat manusia.

  4. 4

    Membangun jejaring kerja dengan berbagai mitra pada tingkat nasional, regional, dan internasional, guna meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, publikasi, dan pengabdian kepada masyarakat.

Struktur Organisasi