Awal Pembentukan
FKIP dan Institut Pendidikan Guru digabungkan menjadi IKIP. FKSS menjadi salah satu fakultasnya secara de facto.
Pengakuan Resmi
FKSS diakui secara resmi melalui Instruksi Menteri No. 128 Tahun 1964 dengan 4 jurusan dan 2 seksi.
Restrukturisasi Jurusan
Seksi diubah menjadi jurusan melalui Instruksi Menteri PTIP No. 5 Tahun 1965. Jurusan Bahasa Jepang mulai berdiri.
Penambahan Jurusan
Jurusan Bahasa Perancis didirikan, mulai mengelola pendidikan tingkat akademi lalu S1.
Transformasi Menjadi FPBS
Melalui PP No. 5/1980 dan Keppres No. 48/1982, FKSS berubah nama menjadi FPBS dengan 6 jurusan dan 8 program pendidikan.
Penyesuaian Jenjang Pendidikan
Jenjang D3, D2, dan D1 ditutup, FPBS fokus pada pengelolaan program S1 saja.
Perubahan Lembaga dan Program Baru
IKIP Bandung menjadi UPI. FPBS membuka Program Studi Nonkependidikan Bahasa Indonesia dan Inggris S1.
Pengembangan Jurusan Mandiri
Bahasa Jerman, Arab, Jepang, dan Perancis menjadi jurusan mandiri. Pendidikan Seni juga dikembangkan.
Pemekaran Fakultas
Fakultas Pendidikan Seni dan Desain (FPSD) dibentuk. FPBS berubah nama menjadi Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra. Prodi Bahasa Korea dibuka.
Visi
Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra menjadi lembaga yang unggul dalam menyelenggarakan program pendidikan bahasa dan sastra dengan manajemen berstandar internasional pada tahun 2025.
Misi
- 1
Mengelola pelaksanaan pendidikan bahasa dan sastra dengan berlandaskan pada standar nasional dan internasional dalam suasana akademik yang kondusif bagi terselenggaranya pendidikan yang bermutu, yang dilaksanakan oleh pendidikan profesional dan ditunjang dengan fasilitas pendidikan yang memadai.
- 2
Melakukan berbagai penelitian dan pengembangan dalam bidang pendidikan bahasa dan sastra serta mendiseminasikan hasil-hasil penelitian yang inovatif di tingkat nasional dan internasional dengan menggunakan pendekatan multidisiplin dan transdisiplin.
- 3
Mengembangkan ilmu, menerapkan serta memanfaatkan hasil-hasil penelitian dalam bidang bahasa dan sastra melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan berlandaskan pada standar nasional dan internasional bagi kesejahteraan umat manusia.
- 4
Membangun jejaring kerja dengan berbagai mitra pada tingkat nasional, regional, dan internasional, guna meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, publikasi, dan pengabdian kepada masyarakat.