Sejarah
1968 – Awal Pengembangan
Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia pada Program Sekolah Pascasarjana (SPs) UPI Bandung berkembang sejak tahun 1968 di bawah naungan Lembaga Pendidikan Post-Doctoral (LPPD) IKIP Bandung sebagai embrio lembaga pendidikan pascasarjana di Indonesia.
1981 – Penerimaan Mahasiswa S3
Program Doktor (S3) menerima mahasiswa mulai tahun akademik 1981/1982.
1993 – Izin Resmi S2 dan S3
Izin pembukaannya secara resmi sebagai Program Studi S3 dan S2 diberikan pada tahun 1993 berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan No. 588/Dikti/Kep/1993, tangga1 21 Oktober 1993.
Peringkat Akreditasi Pendidikan Bahasa Indonesia saat ini untuk Program Magister adalah UNGGUL dengan SK BAN- PT nomor 6586/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/M/IX/2022 sedangkan Peringkat Akreditasi untuk Program Doktor adalah A dengan SK BAN-PT Nomor 6720/SK/BAN-PT/Akred/D/X/2020. Kajian utama Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia adalah perkembangan mutakhir pendidikan bahasa dan sastra Indonesia; pengembangan model pembelajaran bahasa, sastra, dan BIPA; kajian bahasa, sastra, dan tradisi lisan.
Visi
Menjadi salah satu pusat kepeloporan dan keunggulan dalam bidang pengajaran dan pendidikan bahasa dan sastra Indonesia yang berorientasi pada pengakuan internasional untuk menghasilkan lulusan magister yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa.
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan kependidikan dalam bidang bahasa dan sastra Indonesia;
- Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan keilmuan bahasa dan sastra Indonesia; dan
- Menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang disiplin dan permasalahan pendidikan/ pengajaran bahasa dan sastra melalui pengabdian kepada masyarakat.
Tujuan
- Membina dan mengembangkan mahasiswa program magister yang berkualitas di bidang Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia menjadi sarjana, pendidik, tenaga kependidikan, dan profesional yang beriman, bertaqwa, berkompeten tinggi, dan mengamalkan ilmu dan keahliannya secara bertanggung jawab dan mandiri;
- Mengembangkan dan menyebarluaskan temuan dan karya penelitian yang kreatif, orisinal, dan tervalidasi dalam bidang Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia;
- Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan layanan ahli di bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia.
Profil Lulusan
- Pendidik Bahasa dan Sastra Indonesia profesional
Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya di dalam bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia serta mengimplementasikan pengetahuannya dalam proses pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia dengan memanfaatkan hasil riset. - Peneliti bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia
Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya di dalam bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia serta mengimplementasikan pengetahuannya dalam praktik riset hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji dalam bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia. - Praktisi bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia
Mampu memecahkan permasalahan sains, teknologi, seni, dan budaya dalam bidang pendidikan bahasa dan sasatra Indonesia melalui pendekatan inter atau multidisipliner. - Konsultan bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia
Mampu mengelola riset dan pengembangan dalam bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan, serta mampu mendapat pengakuan nasional maupun internasional.
Capaian Pembelajaran Lulusan
- SIKAP
Bersikap dan berperilaku ilmiah, edukatif, dan religius. - PENGETAHUAN
Menguasai berbagai alternatif penyelesaian masalah pendidikan dan pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia yang berorientasi pada pendekatan inter atau multidisipliner. - KETERAMPILAN UMUM
Mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif melalui penelitian ilmiah, penciptaan desain atau karya seni dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahliannya, menyusun konsepsi ilmiah dan hasil kajian berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam bentuk tesis atau bentuk lain yang setara, dan diunggah dalam laman perguruan tinggi, serta makalah yang telah diterbitkan di jurnal ilmiah terakreditasi atau diterima di jurnal internasional.
Mampu mengintegrasikan kecakapan (a) belajar dan berinovasi (learning and innovation skills), (b) penguasaan informasi, media, dan teknologi (Information media and technology skills), dan (c) pengembangan karir dan kecakapan hidup (life and career skills). - KETERAMPILAN KHUSUS
- Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia melalui riset hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji.
- Mampu mengidentifikasi dan menyelesaikan problematika pendidikan dan pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia, baik bagi penutur asli maupun penutur asing dengan menggunakan berbagai pendekatan inter atau multidisipliner.
Ulasan Alumni
(Konten akan diisi dengan testimoni alumni.)
Akreditasi Nasional (BAN-PT)
Berdasarkan Keputusan LAMDIK No. 487/SK/LAMDIK/Ak/S/X/2022, Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia pada Program Sarjana Universitas Pendidikan Indonesia dinyatakan memenuhi syarat peringkat akreditasi UNGGUL.
Sertifikat akreditasi ini berlaku sejak tanggal 21 Juni 2022 sampai dengan 20 Juni 2027.
Akreditasi Internasional (ACQUIN)
Program Master Program in Indonesian Language Education (MPILE) di Universitas Pendidikan Indonesia telah mendapatkan akreditasi internasional dari ACQUIN (The Accreditation, Certification and Quality Assurance Institute).
Fasilitas di FPBS UPI
Daftar lengkap fasilitas khusus di lingkungan Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra (FPBS) UPI tersedia melalui tautan berikut.
Lihat Fasilitas FPBSFasilitas Umum di UPI
Selain di fakultas, UPI juga menyediakan berbagai fasilitas penunjang umum untuk sivitas akademika secara keseluruhan.
Lihat Fasilitas UPISistem Penilaian
Sistem penilaian perkuliahan di UPI mengacu pada Pedoman Pelaksanaan Pendidikan UPI. Penilaian program magister dan doktor dirancang untuk mengevaluasi pencapaian mahasiswa selama satu semester. Enam aspek penilaian meliputi prinsip, teknik dan instrumen, mekanisme dan prosedur, pelaksanaan, pelaporan, dan kelulusan mahasiswa.
Penilaian formatif dilakukan selama perkuliahan melalui umpan balik lisan maupun tertulis, sedangkan penilaian sumatif dilakukan melalui UTS dan UAS. Penilaian mencakup kognitif, sikap, keterampilan umum, dan keterampilan khusus, dan dirancang sejak awal dalam RPS dengan integrasi sistem SPOT.
Bentuk penilaian disesuaikan dengan model pembelajaran (proyek, partisipatif, kognitif), dan melibatkan evaluasi diri maupun antar teman. Transparansi dijamin melalui sistem SInNDo, dan mahasiswa wajib melihat skor mentah.
- Teknik penilaian: observasi, partisipasi, prestasi, tes tertulis, tes lisan, dan survei.
- Penilaian sikap melalui observasi, sedangkan pengetahuan dan keterampilan bisa menggunakan kombinasi berbagai teknik.
- Mekanisme dan prosedur penilaian disepakati bersama dosen dan mahasiswa sejak awal (dalam silabus).
- Penilaian dilakukan secara akuntabel dan terdokumentasi.
- Skala nilai: A, A-, B+, B, B-, C+, C, C-, D+, D, D-, E. IPK minimum kelulusan: 3,00. Nilai minimum kelulusan MK kompetensi utama: B.
- Predikat kelulusan: Memuaskan (3.00–3.50), Sangat Memuaskan (3.51–3.75), Cumlaude (3.76–4.00).
Proses Perkuliahan
Proses pembelajaran dilaksanakan dalam suasana yang komunikatif, nyaman, mandiri, dan disiplin tinggi. Dosen dan mahasiswa adalah mitra dalam studi, dengan menjunjung tinggi etika akademik dan budaya Indonesia.
Mahasiswa harus tercantum dalam daftar peserta mata kuliah, dengan kontrak kuliah yang dapat diubah melalui PRS. Kehadiran minimal 80% untuk dapat mengikuti ujian.
Perkuliahan dilakukan oleh dosen individu atau tim (maksimal 2 orang), tergantung karakteristik mata kuliah. Jenis pembelajaran mencakup:
- Kuliah, responsi, dan tutorial;
- Seminar atau bentuk lain yang sejenis;
- Praktikum, studio, lapangan, penelitian, pengabdian masyarakat;
- Model pembelajaran lain seperti blok, modul, dual mode, hybrid, dan berbasis TIK.
Perkuliahan bisa dilakukan di perguruan tinggi mitra dalam/luar negeri dengan pengakuan kredit. Satu semester terdiri dari 16 pertemuan (14 tatap muka, 1 UTS, 1 UAS).
Ketentuan SPs lainnya:
- Beban studi per semester: 12–15 sks.
- Bentuk kegiatan: tatap muka, praktik, mandiri, seminar, lokakarya.
- Bisa dilakukan penuh di SPs atau melalui kerja sama (sandwich/double degree).
- Mahasiswa boleh mengambil mata kuliah Prodi lain dengan rekomendasi dosen PA dan persetujuan Ketua Prodi.
- Ketentuan teknis diatur oleh Direktur SPs.
January 14, 2026
The Indonesian Language and Literature Education Study Program Holds a Public Lecture and Workshop “Biru Karsa” to Disseminate MBKM Research Works
December 19, 2025
SASTRA Journalists of SMA Negeri 4 Pontianak Visit PBSI UPI through JurSASTRA Goes To Java Part II Program
September 19, 2025
PBSI FPBS UPI Welcomes Chinese Students through Inbound Student Exchange Program
August 14, 2025
Indonesian Language and Literature Education Holds Workshop on Developing Technology-Based BIPA Teaching Materials
August 14, 2025
Indonesian Language and Literature Education Study Program FPBS UPI and MGMP Sleman Hold a Workshop on 21st-Century Indonesian Language Learning Innovation
May 13, 2026
FPBS UPI Student Receives Laptop Assistance from BRI
May 9, 2026
FPBS UPI Holds Career Guidance Session for 2026 Wave II Graduating Students
May 5, 2026
Expanding Students' Global Opportunities, FPBS UPI Signs Cooperation Agreement with Sekiya Resort for the MBKM Internship Program in Japan
May 2, 2026
Global Academic Contribution: Prof. Fuad Abdul Hamied Receives Routledge Book Grant Award
April 21, 2026
FPBS Holds Ramadan 1447 H Committee Dissolution Meeting, Appreciating Togetherness and the Successful Implementation of Religious Activities at Al Furqan Mosque UPI