Sejarah
1968 – Awal Pengembangan
Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia pada Program Sekolah Pascasarjana (SPs) UPI Bandung berkembang sejak tahun 1968 di bawah naungan Lembaga Pendidikan Post-Doctoral (LPPD) IKIP Bandung sebagai embrio lembaga pendidikan pascasarjana di Indonesia.
1981 – Penerimaan Mahasiswa S3
Program Doktor (S3) menerima mahasiswa mulai tahun akademik 1981/1982.
1993 – Izin Resmi S2 dan S3
Izin pembukaannya secara resmi sebagai Program Studi S3 dan S2 diberikan pada tahun 1993 berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan No. 588/Dikti/Kep/1993, tangga1 21 Oktober 1993.
Peringkat Akreditasi Pendidikan Bahasa Indonesia saat ini untuk Program Magister adalah UNGGUL dengan SK BAN- PT nomor 6586/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/M/IX/2022 sedangkan Peringkat Akreditasi untuk Program Doktor adalah A dengan SK BAN-PT Nomor 6720/SK/BAN-PT/Akred/D/X/2020. Kajian utama Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia adalah perkembangan mutakhir pendidikan bahasa dan sastra Indonesia; pengembangan model pembelajaran bahasa, sastra, dan BIPA; kajian bahasa, sastra, dan tradisi lisan.
Visi
Menjadi salah satu pusat kepeloporan dan keunggulan dalam bidang pengajaran dan pendidikan bahasa dan sastra Indonesia yang berorientasi pada pengakuan internasional untuk menghasilkan lulusan magister yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa.
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan kependidikan dalam bidang bahasa dan sastra Indonesia;
- Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan keilmuan bahasa dan sastra Indonesia; dan
- Menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang disiplin dan permasalahan pendidikan/ pengajaran bahasa dan sastra melalui pengabdian kepada masyarakat.
Tujuan
- Membina dan mengembangkan mahasiswa program magister yang berkualitas di bidang Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia menjadi sarjana, pendidik, tenaga kependidikan, dan profesional yang beriman, bertaqwa, berkompeten tinggi, dan mengamalkan ilmu dan keahliannya secara bertanggung jawab dan mandiri;
- Mengembangkan dan menyebarluaskan temuan dan karya penelitian yang kreatif, orisinal, dan tervalidasi dalam bidang Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia;
- Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan layanan ahli di bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia.
Profil Lulusan
- Pendidik Bahasa dan Sastra Indonesia profesional
Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya di dalam bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia serta mengimplementasikan pengetahuannya dalam proses pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia dengan memanfaatkan hasil riset. - Peneliti bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia
Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya di dalam bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia serta mengimplementasikan pengetahuannya dalam praktik riset hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji dalam bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia. - Praktisi bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia
Mampu memecahkan permasalahan sains, teknologi, seni, dan budaya dalam bidang pendidikan bahasa dan sasatra Indonesia melalui pendekatan inter atau multidisipliner. - Konsultan bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia
Mampu mengelola riset dan pengembangan dalam bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan, serta mampu mendapat pengakuan nasional maupun internasional.
Capaian Pembelajaran Lulusan
- SIKAP
Bersikap dan berperilaku ilmiah, edukatif, dan religius. - PENGETAHUAN
Menguasai berbagai alternatif penyelesaian masalah pendidikan dan pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia yang berorientasi pada pendekatan inter atau multidisipliner. - KETERAMPILAN UMUM
Mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif melalui penelitian ilmiah, penciptaan desain atau karya seni dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahliannya, menyusun konsepsi ilmiah dan hasil kajian berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam bentuk tesis atau bentuk lain yang setara, dan diunggah dalam laman perguruan tinggi, serta makalah yang telah diterbitkan di jurnal ilmiah terakreditasi atau diterima di jurnal internasional.
Mampu mengintegrasikan kecakapan (a) belajar dan berinovasi (learning and innovation skills), (b) penguasaan informasi, media, dan teknologi (Information media and technology skills), dan (c) pengembangan karir dan kecakapan hidup (life and career skills). - KETERAMPILAN KHUSUS
- Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia melalui riset hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji.
- Mampu mengidentifikasi dan menyelesaikan problematika pendidikan dan pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia, baik bagi penutur asli maupun penutur asing dengan menggunakan berbagai pendekatan inter atau multidisipliner.
Ulasan Alumni
(Konten akan diisi dengan testimoni alumni.)
Akreditasi Nasional (BAN-PT)
Berdasarkan Keputusan LAMDIK No. 487/SK/LAMDIK/Ak/S/X/2022, Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia pada Program Sarjana Universitas Pendidikan Indonesia dinyatakan memenuhi syarat peringkat akreditasi UNGGUL.
Sertifikat akreditasi ini berlaku sejak tanggal 21 Juni 2022 sampai dengan 20 Juni 2027.
Akreditasi Internasional (ACQUIN)
Program Master Program in Indonesian Language Education (MPILE) di Universitas Pendidikan Indonesia telah mendapatkan akreditasi internasional dari ACQUIN (The Accreditation, Certification and Quality Assurance Institute).
Fasilitas di FPBS UPI
Daftar lengkap fasilitas khusus di lingkungan Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra (FPBS) UPI tersedia melalui tautan berikut.
Lihat Fasilitas FPBSFasilitas Umum di UPI
Selain di fakultas, UPI juga menyediakan berbagai fasilitas penunjang umum untuk sivitas akademika secara keseluruhan.
Lihat Fasilitas UPISistem Penilaian
Sistem penilaian perkuliahan di UPI mengacu pada Pedoman Pelaksanaan Pendidikan UPI. Penilaian program magister dan doktor dirancang untuk mengevaluasi pencapaian mahasiswa selama satu semester. Enam aspek penilaian meliputi prinsip, teknik dan instrumen, mekanisme dan prosedur, pelaksanaan, pelaporan, dan kelulusan mahasiswa.
Penilaian formatif dilakukan selama perkuliahan melalui umpan balik lisan maupun tertulis, sedangkan penilaian sumatif dilakukan melalui UTS dan UAS. Penilaian mencakup kognitif, sikap, keterampilan umum, dan keterampilan khusus, dan dirancang sejak awal dalam RPS dengan integrasi sistem SPOT.
Bentuk penilaian disesuaikan dengan model pembelajaran (proyek, partisipatif, kognitif), dan melibatkan evaluasi diri maupun antar teman. Transparansi dijamin melalui sistem SInNDo, dan mahasiswa wajib melihat skor mentah.
- Teknik penilaian: observasi, partisipasi, prestasi, tes tertulis, tes lisan, dan survei.
- Penilaian sikap melalui observasi, sedangkan pengetahuan dan keterampilan bisa menggunakan kombinasi berbagai teknik.
- Mekanisme dan prosedur penilaian disepakati bersama dosen dan mahasiswa sejak awal (dalam silabus).
- Penilaian dilakukan secara akuntabel dan terdokumentasi.
- Skala nilai: A, A-, B+, B, B-, C+, C, C-, D+, D, D-, E. IPK minimum kelulusan: 3,00. Nilai minimum kelulusan MK kompetensi utama: B.
- Predikat kelulusan: Memuaskan (3.00–3.50), Sangat Memuaskan (3.51–3.75), Cumlaude (3.76–4.00).
Proses Perkuliahan
Proses pembelajaran dilaksanakan dalam suasana yang komunikatif, nyaman, mandiri, dan disiplin tinggi. Dosen dan mahasiswa adalah mitra dalam studi, dengan menjunjung tinggi etika akademik dan budaya Indonesia.
Mahasiswa harus tercantum dalam daftar peserta mata kuliah, dengan kontrak kuliah yang dapat diubah melalui PRS. Kehadiran minimal 80% untuk dapat mengikuti ujian.
Perkuliahan dilakukan oleh dosen individu atau tim (maksimal 2 orang), tergantung karakteristik mata kuliah. Jenis pembelajaran mencakup:
- Kuliah, responsi, dan tutorial;
- Seminar atau bentuk lain yang sejenis;
- Praktikum, studio, lapangan, penelitian, pengabdian masyarakat;
- Model pembelajaran lain seperti blok, modul, dual mode, hybrid, dan berbasis TIK.
Perkuliahan bisa dilakukan di perguruan tinggi mitra dalam/luar negeri dengan pengakuan kredit. Satu semester terdiri dari 16 pertemuan (14 tatap muka, 1 UTS, 1 UAS).
Ketentuan SPs lainnya:
- Beban studi per semester: 12–15 sks.
- Bentuk kegiatan: tatap muka, praktik, mandiri, seminar, lokakarya.
- Bisa dilakukan penuh di SPs atau melalui kerja sama (sandwich/double degree).
- Mahasiswa boleh mengambil mata kuliah Prodi lain dengan rekomendasi dosen PA dan persetujuan Ketua Prodi.
- Ketentuan teknis diatur oleh Direktur SPs.
9 Mei 2026
FPBS UPI Gelar Bimbingan Karier Wisudawan Gelombang II Tahun 2026
21 April 2026
FPBS Gelar Pembubaran Panitia Ramadan 1447 H, Apresiasi Kebersamaan dan Kesuksesan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Masjid Al Furqan UPI
17 April 2026
Kunjungan Edukasi Madrasah Aliyah Al-Matuq Sukabumi
17 April 2026
Tim Pengembang Kurikulum FPBS Lakukan Penyamaan Persepsi Pengisian Rubrik CPL Terintegrasi Sistem Kurikulum dan SPOT
16 April 2026
UPI Lepas 9 Mahasiswa Program Guru Bantu ke Australia Tahun 2026
13 Mei 2026
Mahasiswa FPBS UPI Terima Bantuan Laptop dari BRI
5 Mei 2026
Perluas Peluang Global Mahasiswa, FPBS UPI Teken PKS dengan Sekiya Resort untuk Program Magang MBKM Jepang
2 Mei 2026
Kontribusi Akademik Mendunia: Prof. Fuad Abdul Hamied Raih Penghargaan Hibah Buku Routledge
16 April 2026
Kunjungan Akademik Prof. Kim Kyung Hwan, Ph.D. dari Kyungdong University dalam Rangka Penjajakan Program Double Degree di FPBS UPI
30 Maret 2026
Semangat Kembali Kuliah Usai Idulfitri, Tradisi Kakarén Hangatkan Kebersamaan Mahasiswa UPI