Program Studi Pendidikan Bahasa Jepang, Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra (FPBS), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), telah sukses menyelenggarakan kegiatan Webinar dan Workshop Penyusunan RPP Bahasa Jepang Berbasis Keterampilan pada hari Sabtu, 19 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) tahun 2025 dan diadakan secara daring mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WIB.
Acara ini diikuti oleh total 126 peserta yang terdiri atas 105 guru dari LPK/SO (Lembaga Pelatihan Kerja/Swasta Organisasi) dari berbagai daerah di Indonesia, 16 dosen, serta 5 mahasiswa dari Program Studi Pendidikan Bahasa Jepang FPBS UPI. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pelatihan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) berbasis keterampilan, khususnya bagi para pengajar yang belum memiliki latar belakang pendidikan formal.
Berdasarkan hasil angket yang dibagikan kepada peserta, mayoritas guru mengaku bahwa kegiatan ini sangat berguna dan relevan dengan kebutuhan mereka. Banyak dari mereka mengaku belum memahami secara mendalam tentang pentingnya RPP dalam proses pembelajaran. Padahal, dokumen ini sangat penting untuk memastikan pengajaran berlangsung secara terstruktur, terdokumentasi, dan dapat dievaluasi untuk peningkatan mutu ke depannya.
Tiga pemateri utama yang mengisi sesi webinar adalah:
- Drs. Aep Saeful Bachri, M.Pd. (Pengajaran Bahasa Jepang di LPK/SO),
- Dr. Juju Juangsih, M.Pd. (Penyusunan RPP),
- Dewi Kusrini, M.Pd., M.A. (Pengenalan SKKNI Bahasa Jepang).
Selanjutnya, kegiatan workshop dipandu oleh tim instruktur:
- Dr. Susi Widianti, M.Pd.,
- Dr. Linna Meilia Rasiban, M.Pd.,
- Novia Hayati, Ph.D.,
- Jeni Putra, Ph.D.,
- Drs. Sugihartono, M.A.
Sesi dimoderatori oleh Muthi Afifah, Ph.D.
Melalui kegiatan ini, Prodi Pendidikan Bahasa Jepang FPBS UPI turut berkontribusi dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke-4, yaitu Pendidikan Berkualitas (Quality Education). SDGs 4 menekankan pentingnya peningkatan kapasitas guru serta akses pelatihan yang setara dan inklusif. Dengan memberikan pelatihan kepada para pengajar non-formal dan vokasional, kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kompetensi profesional para guru, tetapi juga mendorong terciptanya sistem pembelajaran yang lebih berkualitas, merata, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendorong pemerataan pendidikan bermutu, membekali guru dengan kemampuan pedagogis yang tepat, serta mengembangkan profesionalisme pengajar Bahasa Jepang di sektor non-formal. Dengan demikian, semangat kolaboratif dalam dunia pendidikan ini diharapkan dapat terus berlanjut dan memberikan dampak yang lebih luas di masa depan.
(Dewi Kusrini)