Bandung, 4 Juni 2026
Program Studi S1 Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra (FPBS) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) resmi menjalani proses Asesmen Lapangan (AL) yang diselenggarakan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) pada Selasa hingga Rabu, 2 dan 3 Juni 2026, bertempat di kampus UPI Bandung.
Kegiatan ini merupakan tahap krusial dalam siklus akreditasi program studi, di mana tim asesor turun langsung untuk memverifikasi berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan, mulai dari tata kelola akademik, kompetensi dosen, kualitas pembelajaran, sarana prasarana, hingga keterlibatan alumni dan pengguna lulusan.
“Asesmen lapangan menjadi momen penting untuk memperlihatkan secara nyata komitmen program studi dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan bahasa Inggris di tingkat nasional.”
Selama dua hari penuh, tim asesor yang terdiri dari Prof. Dr. Zulfadli A. Aziz, S.Pd., M.A. (Universitas Syiah Kuala) selaku Asesor 1 dan Eryansyah, S.Pd., M.A., Ph.D. (Universitas Sriwijaya) selaku Asesor 2, menjalankan serangkaian sesi penilaian secara menyeluruh.
Pada hari pertama, kegiatan dibuka secara resmi dengan sambutan dari pimpinan perguruan tinggi, Prof. Dr. Tri Indri Hardini, M.Pd., selaku Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Sistem Informasi, dan pimpinan unit pengelola program studi (UPPS), Prof. Wawan Gunawan, M.Ed., Ph.D. selaku Dekan FPBS. Kegiatan selanjutnya yaitu sesi verifikasi dengan pimpinan UPPS, pimpinan Program Studi Sarjana Pendidikan Bahasa Inggris, tim penjaminan mutu internal, dosen tetap, tenaga kependidikan, mahasiswa aktif, alumni, serta pengguna lulusan. Pada hari kedua difokuskan pada observasi pembelajaran melalui sesi micro teaching, pengecekan sarana dan prasarana penunjang akademik, serta sesi wrap up dan penutupan yang mencakup penyampaian feedback dan rekomendasi dari tim asesor kepada pimpinan UPPS dan program studi.
Kegiatan AL LAMDIK ini sejalan dengan visi UPI sebagai a leading and outstanding university (universitas pelopor dan unggul) yang secara konsisten mendorong seluruh unit akademiknya untuk mencapai standar mutu tertinggi. Proses akreditasi juga menjadi wujud nyata misi UPI dalam menyelenggarakan pendidikan berkualitas yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola institusi yang akuntabel dan transparan.
Lebih jauh, upaya peningkatan mutu ini berkontribusi pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui penjaminan standar pembelajaran yang tinggi, SDG 10 (Berkurangnya Kesenjangan) melalui pemerataan akses pendidikan bahasa Inggris yang bermutu, serta SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) melalui sinergi antara perguruan tinggi, lembaga akreditasi, dan pemangku kepentingan pendidikan nasional.